Polda Kalbar Tangani Delapan Kasus Karhutla Dengan 10 Tersangka

Menurut Suyanto, upaya penanganan Karhutla merupakan tanggungjawab bersama, termasuk jajaran kepolisian mulai dai polda, polres hingga polsek.

“Yang di perlukan itu sinergitas, seluruh kapolres di Polda Kalbar dan semua pihak harus sudah siap semuanya dalam menanggulangi karhutla, baik dari alat, personil dan kemampuannya harus sudah siap,” kata Suyanto.

Kepada masyarakat dan pihak perusahaan diimbau agar mentaati aturan dan jangan membuka lahan dengan membakar serta dicari solusi lain agar tidak menimbulkan Karhutla, apalagi banyak lahan gambut.

“Jadi kami imbau masyarakat dan perusahaan perkebunan harus mentaati aturan dalam membuka lahan,” pesan Suyanto.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.