Polemik Jersey 02 Masih Panjang, Camat Bekasi Utara Diperiksa Bawaslu

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi kembali melakukan pemanggilan kepada beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi pada Selasa (16/01/24).

Pemanggilan terkait dengan viralnya polemik Jersey 02 beberapa waktu lalu. Kali ini Bawaslu memanggil Camat Bekasi Utara Sumpono Brama, Camat Medan Satria Widityawarman, Kadishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar dan Kasat Pol PP Kota Bekasi Karto.

“Saya diundang kesini oleh Bawaslu, sebagai undangan klarifikasi untuk dimintai keterangannya perihal laporan dugaan pelanggaran pemilu,” kata Camat Bekasi Utara, Sumpono Brama kepada awak media.

Ia sendiri datang dan diperiksa sebagai saksi atas polemik kaos Jersey bernomor 02 di Stadion Patriot Chandrabaga pada 29 Desember 2023 lalu. Ia datang sejak pukul 10:00 wib dan dicecar dengan 35 pertanyaan oleh tim Bawaslu.

“Substansi pertanyaan tidak bisa saya sampaikan di sini biarkan nanti Bawaslu yang menyampaikan,” imbuhnya.

Ia juga tidak menjelaskan secara rinci terkait dengan materi pertanyaan, karena ia menilai bahwa itu semua kewenangan Bawaslu.

“Kalau saya intinya ketika diundang untuk klarifikasi sebagai warga negara yang taat hukum, apalagi saya sebagai camat, harus memberikan contoh, saya datang dan menjawab semua pertanyaan sesuai dengan saya tahu, saya alami sendiri,” tukasnya.

Setelah memberikan keterangan kepada awak media, Sumpono Brama kemudian berlalu meninggalkan kantor Bawaslu. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.