Polemik Warga Trajeng Dengan Pemerintahan Kota Pasuruan

BERITA

Owner IDR Law Firm, Indra Bayu S.H saat mendapatkan penghargaan karena sering memperjuangkan hak hukim warga kecil.

Warga sengaja berkonsultasi dengan pengacara Indra Bayu karena terkenal sangat suka membantu masyarakat kecil yang tidak faham dengan Peraturan dan Undang Undang. Bahkan Indra Bayu SH pernah mendapat penghargaan dari Jawa Pos Radar Bromo Awards 2022 karena “Komitmen Kawal Keadilan Untuk Wong Cilik”.

Setelah memperlajari surah undangan yang diterima warga, Indra Bayu mencoba berkomunikasi melalui Whatapps kepada Lurah Trajeng, M. Erfan Effendy, seta menanyakan kejelasan dari surat undangan yang dilayangkan pihak kelurahan kepada warga.

“Saya langsung mencoba bertanya terkait kejelasan terkait undangandari Kelurahan yang diterima warga, karena didalam undangan tidak ada kejelasan yang terperinci dalam surat tersebut. Dan dipertanyakan terkait Asas Asas Umum Pemerintahan yang baik,” ujar Indra Bayu.

Dari konfirmasi melalui Whatsapp tersebut, Erfan menjawab sudah melalui prisedur yang semestinya. Tapi saat ditanyakan terkait undangan yang diterima pada hari libur, serta terkesan mendadak dan pihak-pihak yang terkait dalam undangan siapa saja nantinya, tidak mendapatkan jawaban yang detail, karena jawaban Lurah hanya menjawab “Pihak Sana,” sembari menunjukan percakapan dengan Lurah Trajeng.

“Saya tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan saat menyinggung pihak-pihak yang terkait dalam undangan tersebut, serta kenapa undangan dirasa sangat mendadak tanpa ada jeda sehari pun untuk persiapan warga, sehingga ada indikasi yang kurang baik dalam surat undangan yang diterima warga,” imbuh Owner IDR Law Firm.

Dijelaskan Indra Bayu, setelah  menanyakan pihak-pihak yang terkait dengan undangan serta undangan yang terkesan mendadak, tiba-tiba Camat Panggungrejo, Hermanto menelpon pengacara Indra Bayu karena mendapat laporan dari Lurah Trajeng, M. Erfan.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.