Polemik Warga Trajeng Dengan Pemerintahan Kota Pasuruan

BERITA

Surat undangan dari Kelurahan Trajeng pada hari Rabu (19/07/2023) pagi. (Foto: Abdul Wahid/Harnasnews.com)

PASURUAN, Harnasnews – Beberapa warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan bingung dengan surat undangan dari pihak Kelurahan Trajeng pada hari Rabu (19/07/2023) yang merupakan hari libur untuk memperingati Tahun Baru Islam (1 Muharram 1445).

Di surat undangan dari Kelurahan Trajeng tersebut, mengundang beberapa warga ke Kelurahan Trajeng pada hari Kamis (20/07/2023) pada pukul 10.00 WIB, warga yang mendapatkan undangan tersebut bernama H. Ikhsan, Maulana, Kasian alias Pece, dan Matroji.

Dengan didapatkan surat undangan tersebut yang di antarkan oleh salah satu dari pegawai kelurahan secara langsung, warga yang di undang oleh kelurahan untuk mendapat kepastian serta maksud dari undangan tersebut berkonsultasi ke IDR Law Firm dan diterima langsung oleh Owner IDR Law Firm, Indra Bayu S.H.

Leave A Reply

Your email address will not be published.