CIANJUR, Harnasnews – Polisi menangkap kakak beradik warga Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, pelaku pembunuhan terhadap Cepi Abudrohman (53) yang ditemukan bersimbah darah dengan luka bacokan tidak jauh dari rumahnya di Kampung Tipar.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawa di Cianjur Selasa, mengatakan kedua orang kakak beradik Hadnan alias Iip dan Saepudin alias Epot, ditangkap di rumahnya tidak jauh dari rumah korban, tanpa perlawanan selang empat hari setelah melakukan aksinya.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait tewasnya seorang warga bersimbah darah dengan luka bacok-kan di sekujur tubuhnya, korban tewas tersungkur di pinggir kolam yang berjarak beberapa meter dari rumahnya,” kata Aszhari.

Keduanya mengaku menyimpan dendam terhadap korban karena perbuatan penganiayaan terhadap Hadnan dan meludahi istri Saepudin beberapa waktu lalu, sehingga keduanya berniat membalas dendam atas perbuatan saat melihat korban yang sedang berada di pinggir kolam.

Pelaku langsung melayangkan senjata tajam ke beberapa bagian tubuh korban hingga tersungkur bersimbah darah, melihat korban tersungkur keduanya meninggalkan korban dalam kondisi sekarat.