Polisi Ungkap Dua Wanita Asal Bogor Curi Uang di Bandara Ngurah Rai

DENPASAR, Harnasnews – Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Bali mengungkap dua pelaku wanita L (24) dan SP (18) asal Bogor yang mencuri uang sejumlah Rp6 juta milik seorang warga bernama Nusrotul Choiriah (35).

“Kedua pelaku setelah melihat satu buah tas warna coklat tergeletak di bawah tulisan ikon “Bali Island Of Paradise” di depan terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai tanpa ada orang atau pemiliknya, pelaku mengambilnya dengan mudah dan isinya berupa uang sebanyak Rp6 juta dan 4.800 Yuan,” kata Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Sabtu.

Kedua pelaku yang ditangkap Kamis (12/10) di Hotel Grand Mas, Legian, Bali mengaku mencuri untuk biaya kebutuhan sehari-hari, makan dan bayar hutang.

Atas perbuatan tersebut, keduanya kini mendekam di tahanan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 hurif e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Dilansir dari antara, Wikarniti menjelaskan kedua pelaku melakukan aksinya pada Selasa (10/10) pukul 19.45 Wita saat korban tiba di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam perjalanan dari Jakarta.

Korban saat itu hendak mengabadikan momen berfoto di depan ikon Bandara I Gusti Ngurah Rai. Selesai berfoto, korban langsung meninggalkan tempat tersebut.

Saat korban tiba di area parkir premium, korban baru teringat tas slempangnya  tertinggal di tempat berfoto. Korban pun bergegas kembali ke tempat menaruh tas tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.