Polres Badung Gandeng Satpol PP, Dishub dan Diskes, Sidak Masker

Nasional

BALI,Harnasnews.com – Bertempat di Kantor Samsat Badung Jln. I Gusti Ngurah Rai, Mengwi, Badung, pada hari Rabu tanggal 9 September 2020 pukul 09.30 wita tim gabungan Polri, Satpol PP, dinas perhubungan dan Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan pengawasan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kamis, (10/9).

Kegiatan pencegahan penularan virus covid-19 tersebut mendadak dilaksanakan terkait dengan pemberlakuan Pergub No 46 /2020 dan Perbup No 52 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan didaerah khususnya di kabupaten Badung.

Kasubbaghumas Bag Ops Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH menjelaskan inspeksi mendadak (Sidak) ini dilakukan, guna membiasakan masyarakat menggunakan APD minimal ( gunakan masker), dalam mencegah kantor samsat menjadi klaster perkantoran penularan covid -19.

“Kita semua tahu, bahwa covid -19 penyemarannya sangat masif, tidak saja tempat – tempat keramaian atau kerumunan menjadi klaster penyebaran, namun sekarang sudah merambah ke klaster keluarga dan perkantoran,” Ungkapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, agar tetap menggunakan masker terlebih saat Pemilukada nanti, demi mencegah Pemilukada sebagai klaster penyebaran Virus covid -19.

Selama kegiatan berlangsung belum ditemukan pelanggaran, namun cara menggunakannya tidak sesuai harapan atau tidak layak digunakan, sehingga diberikan teguran.

Sementara kegiatan berlangsung tim juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang sedang membayar pajak kendaraan bermotor.(VIDI)

Leave A Reply

Your email address will not be published.