Polres Karimun Amankan Sepuluh Pelaku Pungutan Liar

“Pemberantasan premanisme di seluruh Indonesia, termasuk di Karimun tengah jadi atensi Presiden dan Kapolri,” ujarnya, dilansir dari antara.

Lebih lanjut, dia menegaskan kesepuluh pelaku pungli itu telah ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Perbuatan pelaku melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Perparkiran.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.