Polrestabes Surabaya Berhasil Mengamankan Lebih dari 30 Unit Roda Empat Hasil Curian

Untuk mengetahui kendaraan kendaraan tersebut curian atau bukan diketahui setelah dilakukan pengecekan dan registrasinya terkait nomer rangka,nomer mesinnya tidak identik dengan surat surat yang dimiliki dan ada dikendaraan besar dugaan semua itu terkaiy dengan tindak pidana
Apa tindak pidananya:
Diduga terkait findusial UU tahun 1999,karena kendaraan ini semua diperolehnya dengan kredit terus di jaminkan.

Ada kaitannya dengan pencurian kendaraan bermotor khususnya R4,seperti penipuan,curas,dan perampasan.
Diduga kuat kendaraan ini telah di palsukannya baik STNK,BPKB,kemudian regitrasinya begitu pula dengan plat nomernya.

“Kapolrestabes Surabaya kombes Pol Rudi Setiawan, menghimbau kepada masyarakat yang merasa kendaraannya hilang dan memiliki bukti bukti yang kuat dan saksi bisa menghubungi atau datang ke Kantor Polrestabes Surabaya bisa mengambil tanpa di pungut biasa sedikitpun,”pungkasnya.
(Pril)

Leave A Reply

Your email address will not be published.