Polri Pantau Kisruh Partai Demokrat

“Polri punya tugas pokok pada Pasal 13, yaitu memelihara Kamtibmas,” kata Rusdi, dilansir dari republika.

Sebelumnya, KLB Partai Demokrat, yang digelar oleh pihak yang kontra dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menghasilkan penetapan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum partai periode 2021-2025. Hal tersebut diputuskan dalam KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menanggapi KLB tersebut, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan AHY menyatakan bahwa KLB di Deli Serdang ilegal dan abal-abal. Menurut mereka, KLB tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam AD/ART Partai Demokrat.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.