Polsek Bekasi Selatan Kembali Salurkan Bantuan Sosial

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga Minggu 25 Juli mendatang. Polsek Bekasi Selatan menyalurkan bantuan sosial kepada warganya di RT 01/021 kelurahan Kayuringin Jaya Bekasi Selatan pada Sabtu (24/07).

Paket sembako diberikan kepada warga terdampak pandemik Covid-19 yang masih tinggi di Kota Bekasi. Bantuan berupa beras dari Kapolda Metro Jaya tersebut tentunya sangat berarti bagi masyarakat di tengah kesulitan ekonomi saat ini.

“Mudah-mudahan sembako yang kita berikan dari bapak Kapolda dapat sedikit meringankan beban masyarakat saat ini,” ujar Kapolsek Bekasi Selatan Kompol. M. Budiyono kepada media pada Sabtu (24/07).

Selain di kelurahan Kayuringin Jaya, penyaluran sembako juga dilakukan di RT 05 RW 026 kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan secara bersamaan oleh jajaran Polsek Bekasi Selatan dibantu Personil BKO Detasemen Perintis.

Sebelumnya kegiatan serupa juga dilakukan jajaran Polsek Bekasi Selatan di beberapa lokasi Slum area dimana warga dengan tingkat ekonomi rendah sangat membutuhkan bantuan.

Kegiatan tersebut akan secara berkala dilakukan jajaran Polri khususnya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota selama masih ada pandemik Covid-19. Selain menyalurkan bantuan, petugas juga tetap menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga Protokol Kesehatan.

“Kita juga sampaikan kepada warga masyarakat untuk tetap patuh ppkm darurat ini dan juga mematuhi 5M demi upaya mengurangi angka penyebaran Covid-19 ini,” pungkasnya. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.