Polsek Genteng Ungkap Pencurian di Mall Grand City, Dua Karyawan Diamankan

SURABAYA,Harnasnews – Kepolisian Reskrim Polsek Genteng Surabaya berhasil ungkap pencurian di gudang sepatu yang terletak di Mall Grand City. Diketahui, dua pelaku pencurian tak lain adalah karyawan yang bekerja kepada korban.

Berdasarkan data yang diterima wartawan, kejadiannya terjadi pada, Selasa 08 November 2022, pukul 17.00 WIB. Kedua pelaku melancarkan aksi pencurian di tempat kerjanya yakni Gudang sepatu Learge yang berada di Grand City Mall. Kemudian dilaporkan oleh korban atau pemilik toko sepatu ke Polsek Genteng.

Kedua pelaku diketahui bernama, Imam (41) asal Jalan Blambangan 2 Waru Sidoarjo, dan Bagus (35) asal Jalan Turisari Sepanjang, Sidoarjo.

“Dari kedua pelaku ini, kami disita 9 pasang sepatu merk League, 1 pasang kaos kaki merk League, handphone merk Samsung. Korban menderita kerugian 154 pasang sepatu merk League senilai Rp.59.817.000,” jelas Kapolsek Genteng AKP Andhika M. Lubis, melalui Kanit Reskrim Iptu Sutrisno, Kamis (24/11/2022).

Sutrisno juga menambahkan, setelah mendapatkan laporan kehilangan dari korban, anggota Reskrim Polsek Genteng bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.

“Kita cek CCTV di area Grand City Mall ternyata yang melakukan pencurian adalah karyawan korban,” imbuh mantan Kanit Reskrim Polsek Simokerto ini.

Lebih dalam Sutrisno mengemukakan, berdasarkan bukti rekaman CCTV tersebut, kami mengamankan kedua pelaku tidak jauh dari lokasi membawa hasil curiannya.

“Lalu dilakukan interograsi. Alhasil, mereka mengakui telah melakukan pencurian sejak bulan Maret 2022 sampai dengan bulan November 2022,” urainya.

Masih kata Sutrisno, pencurian yang mereka lakukan berawal dari saat menjadi karyawan ditempatkan bagian gudang dan nunggu Security lengah. Satu pelaku masuk gudang mengambil sepatu, sedangkan pelaku lainnya menunggu dan mengawasi diluar gudang.

Keduanya juga mengakui, kata Kanit Reskrim, dalam sekali beraksi, mengambil 5 pasang yang kemudian dikumpullan di rumahnya. Selanjutnya dijual kepada orang lain di daerah Sidoarjo. (Kri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.