Pomal  Lantamal V Ringkus Disertir 

Pada saat dilaksanakan pengecekan identitas oleh Kepala Dusun Pacarpeluk, Megaluh, Jombang yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Mayor Laut (PM) Wahyu Dwi selaku Kadislidkrim Pomal Lantamal V, maka didapatkan bahwa yang bersangkutan adalah seorang Disertir.

Melihat situasi tersebut Sertu Ttu SPY mulai curiga dan berusaha untuk melarikan diri dengan beralasan mengambil handphone miliknya yang masih tertinggal disalah satu rumah warga, maka seketika itu dicegah melarikan diri dan diamankan.

Disaat yang bersamaan, Pomal Lantamal V bergerak cepat dari Surabaya ke Jombang guna mengamankan Sertu Ttu SPY. Setelah berhasil tiba dilokasi maka Sertu Ttu SPY diamankan dan dibawa ke Mako Pomal Lantamal V selanjutnya akan diserahkan ke Pengadilan Militer Jayapura guna menjalani putusan pidana pokok penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana tambahan dipecat dari Dinas Militer.

Menyikapi masalah ini, Danpomal Lantamal V menegaskan bahwa Pomal Lantamal V akan terus melakukan tindakan tindakan sesuai kewenangannya, termasuk melakukan penegakkan disiplin dan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Seperti pada kasus Disersi ini misalnya, personel yang diduga meninggalkan dinas militer dan lari dan berada di wilayah kerja Lantamal V, kita akan terus kejar dan tangkap, karena sebenarnya kita juga membantu mereka untuk bisa hidup tenang setelah melaksanakan konsekuensi dari perbuatannya tersebut,” pungkasnya. (HNN/Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.