Potongan Aplikasi 15 Persen Oleh Maxim Kepada Mitra Driver Telah Melalui Perhitungan Dan Kajian Matang

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – menanggapi keinginan para mitra Driver yang mengharapkan pemotongan aplikasi sebesar 20-10 persen, Maxim Indonesia memberikan Pernyataan terhadap Potongan Aplikasi untuk Mitra Pengemudi.

Government Relation Maxim Indonesia, Muhammad Raffi Assegaf, Maxim telah mematuhi peraturan dari Pemerintah mengenai biaya potongan aplikasi kepada mitra pengemudi sesuai dengan Ketentuan Diktum Kedelapan pada Keputusan Kementerian Perhubungan No 1001 Tahun 2022 mengenai biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi sebesar 15%.

Dalam penerapannya, Maxim memberlakukan komisi aplikasi dengan range 10%-15% untuk Maxim Bike dan 8%-15% untuk Maxim Car. Pengemudi Maxim juga bisa mendapatkan komisi yang lebih rendah dengan bekerja secara aktif dengan rating yang baik dan dengan memberikan stiker khusus pada mobil mereka.

“Kami memotivasi, menghargai dan memberikan syarat yang baik untuk pengemudi yang menjalin kemitraan dengan kami, Kami menghormati mitra pengemudi dan menciptakan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan penghasilan utama maupun penghasilan tambahan,” ujar Muhammad Raffi, usai mengikuti FGD oleh BAM DPR RI di Alun-alun M. Hasibuan Kota Bekasi pada Rabu (14/05/25)

Untuk memberikan kemudahan bagi pengemudi, Maxim juga memiliki ‘motivation program for drivers’ yang merupakan program khusus yang memungkinkan pengemudi mendapatkan potongan aplikasi yang lebih rendah berdasarkan aktivitas dan performa mereka.

Potongan aplikasi sampai dengan 15% yang diterapkan Maxim telah melalui proses perhitungan dan pengkajian yang matang untuk menjaga keseimbangan layanan dan memberikan peluang pendapatan yang cukup bagi mitra pengemudi.

Usulan untuk menurunkan potongan aplikasi di bawah standar yang telah ditetapkan dapat menyebabkan masalah pada operasional perusahaan e-hailing di Indonesia karena pendapatan dan permintaan yang lebih sedikit.

“Hal ini tentunya juga berpotensi dapat mengganggu stabilitas perekonomian digital Indonesia terutama bagi masyarakat yang mengandalkan layanan transportasi daring untuk menunjang aktivitas mereka,” Tukasnya.

Keputusan dalam menentukan tarif, biaya komisi, dan sebagainya, hendaknya didasarkan pada kajian yang mendalam, serta mempertimbangkan dan berdiskusi dengan semua pihak, mulai dari pelanggan, mitra pengemudi, dan aplikator.

Pada kesempatan Forum Group Discussions tersebut, hadir beberapa kementerian yaitu Kementerian UMKM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja Kementerian Komdigi.

Kegiatan yang digagas Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut mengusung tema ‘Menata Ulang Regulasi Transportasi Online Yang Berkeadilan’.

Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Y. Y. Napitupulu, mengatakan bahwa BAM akan berkomitmen memperjuangkan hak dari para driver online yang selama ini masih belum sejahtera.

“Ke depan anaknya tentang hidup istrinya tidak ada argumentasi lain yang lebih kuat dibandingkan argumentasi kemanusiaan dan mereka tadi bercerita tentang kemanusiaan dan mereka tadi bercerita tentang nilai kemanusiaan yang harus diperjuangkan, kerena dengan hidup mati dirinya hidup mati anaknya hidup mati keluarganya,” kata Adian kepada media. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.