BANDUNG, Harnasnews.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 49 desa Kabupaten Bandung diundur karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut Dadang, pilkades semulanya akan digelar pada 14 Juli 2021 mendatang diundur menjadi 28 Juli 2021. Pasalnya gelaran PPKM Darurat ini digelar selama 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

“Terpaksa kami undur jadi 28 Juli, itu juga kalau nanti penerapan PPKM Darurat sudah dicabut. Nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut,” kata Dadang di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Dalam masa PPKM Darurat sendiri, kegiatan masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan ditiadakan sementara. Mobilitas masyarakat pun dibatasi dengan adanya sejumlah penyekatan jalan raya.

Dadang mengatakan dalam penerapan PPKM Darurat itu optimalisasi Satgas COVID-19 di tingkat RT, RW, desa atau kelurahan dan kecamatan perlu kembali ditingkatkan.