Prajurit  TNI ANGKATAN LAUT Apel  Gelar Pasukan Kesiapan Pam Pemilu  2024

SEMARANG,Harnasnews  – Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintahan secara langsung, Pemilu merupakan mekanisme penting dalam sistem demokratis yang memungkinkan rakyat berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan kebijakan negara.

Mengantisipasi kerawanan Pemilu yang terjadi, TNI Angkatan Laut dalam hal ini Komandan Lanal Semarang Kolonel Laut (E) Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla., M.A.P. beserta Prajurit Lanal Semarang mengikuti apel gelar pasukan kesiapan Pam Pemilu 2024 yang bertempat di Kodam IV/Diponegoro, Semarang. Kamis, 01/02.2024.

Apel gelar Pasukan kesiapan Pam Pemilu 2024 ini diikuti oleh seluruh prajurit TNI AD, AL, dan AU terdiri dari jajaran satuan Kodam IV/Diponegoro, Lanal Semarang, dan Lanud Adi Soemarmo Solo dengan bertindak sebagai pengambil apel Irdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Yudi Pranoto, S.H., M.M.

Apel gelar pasukan ini bermaksud sebagai bentuk pengecekan kesiapan pasukan-pasukan yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah guna persiapan pengamanan Pemilu Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) tahun 2024. Apel Gelar Pasukan sangat penting dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Prajurit, Sarpras, maupun segenap unsur pendukungnya, sehingga sewaktu-waktu dapat digerakkan dan mampu bereaksi dengan sigap dan cepat sesuai permintaan.

Danlanal Semarang sendiri menekankan kepada prajurit Lanal Semarang, agar setiap masing-masing personel memahami betul arti dari netralitas dan menerapkannya dengan baik dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, sikap netralitas TNI sangat penting dalam menjaga integritas serta citra kehormatan TNI AL khususnya Lanal Semarang di mata masyarakat.

Usai pemeriksaan pasukan, dilanjutkan dengan Vicon bersama Panglima TNI Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si. menyampaikan “Saya memastikan bahwa TNI akan menjunjung tinggi komitmen netralitas dalam menghadapi tahun politik 2024 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kami juga menghimbau agar kita semua terus bersinergi dalam upaya menjaga stabilitas keamanan saat pemilu 2024 mendatang”. (Bud/Pen Lanal Semarang)

Leave A Reply

Your email address will not be published.