
Preman Berkedok Ormas di Bekasi Kian Meresahkan, Pejabat dan Pelaku Usaha Diminta Tak Takut Buka Suara
JAKARTA, Harnasnews – Center for Publik Policy Studies Indonesia (CPPSI) mengapresiasi langkah tegas kepolisian dalam rangka menyikapi maraknya aksi preman yang berkedok ormas di Kota dan Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Analis CPPSI Indra Donna menilai, menjamurnya preman yang berkedok ormas di Kabupaten dan Kota Bekasi itu bukan hanya meresahkan masyarakat, namun juga dikeluhkan oleh para pengusaha dan pejabat di Pemkot dan Pemkab Bekasi.
Menurut dia, undang-undang Ormas Nomor 17 Tahun 2013, lahir untuk memberikan landasan hukum dalam menjalankan aktivitasnya, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Selanjutnya, UU ormas ini sejatinya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat. Memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan menciptakan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan.
“Tapi faktanya di lapangan tidak demikian, banyak oknum ormas maupun LSM yang melampaui kewenangan aparat penegak hukum. Tidak sedikit (Ormas) yang bertindak seperti penyidik. Bermodalkan surat konfirmasi kepada pengusaha dan pejabat daerah tapi ujung-ujungnya ada transaksi,” kata Donna, kepada Harnasnews, Ahad (25/5/2025).
Untuk itu, pihaknya mendorong masyarakat, pengusaha maupun para pejabat Pemkot dan Pemkab Bekasi yang merasa pernah ditekan atau diperas oleh oknum preman yang berkedok ormas, untuk tidak takut buka suara dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian.
Donna menuturkan bentuk aksi premanisme oleh ormas ini umumnya berbeda-beda di setiap tempat. Baik itu di lingkungan usaha maupun di lingkup pemerintahan.
Dia kemudian membeberkan salah satu kasus aksi premanisme ormas di lingkungan pemerintahan yang diduga kerap mengintimidasi para kepala dinas hingga kepala desa.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun, banyak kepala dinas yang mengaku kerap didatangi ormas yang meminta jatah proyek hingga kepala desa yang diminta jatah saat pencairan dana desa. Hanya saja (para pejabat) tidak mau buka suara. Mereka bukan karena takut, melainkan tidak mau ribut dengan ormas,” jelasnya.
Sementara itu aksi premanisme ormas di dunia usaha, seperti belum lama ini Polresta Bekasi Kota membekuk petinggi ormas lantaran menguasai ruko tanpa dasar hukum yang jelas. Dan teranyar Tim Jatanras Polda Metro Jaya meringkus Ketum ormas yang diduga memeras pedagang di SGC Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Menanggapi fenomena tersebut, dia meminta pemerintah harus segera menindak premanisme yang dilakukan oleh ormas dan memberikan kepastian hukum yang menjamin. Tujuannya agar roda pemerintahan maupun dunia usaha tidak lagi dihantui permintaan ‘jatah’ dari ormas tertentu.
Terpisah, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kreatif Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur juga mengeluhkan adanya aksi premanisme yang berkedok ormas.
Abdul menilai premanisme di industri menjadi salah satu penghambat peningkatan kinerja ekspor industri mebel Indonesia.
Abdul menyoroti Vietnam sebagai negara dengan kasus premanisme terhadap industri rendah, atau bahkan cenderung bersih. Terlebih, menurut dia nilai ekspor produk mebel dan furnitur capai USD 20 miliar, sedangkan Indonesia hanya berkisar pada USD 2,5 miliar.
“Wajar kalau mereka bisa mencapai USD 20 miliar dolar berarti sudah hampir 10 kali lipat ekspornya (dari Indonesia sebesar sekitar USD 2,5 miliar). Karena negara itu sangat kondusif bagi investasi karena pertumbuhan ekspor,” kata Abdul dalam gelaran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2025, di Ji-Expo, Jakarta.
Sebelumnya, keberadaan aktivitas organisasi masyarakat (ormas) kian meresahkan. Belum lama ini, terjadi aksi perusakan yang dilakukan ormas terhadap tiga mobil polisi di daerah Depok, Jawa Barat.
Selain itu, beberapa waktu lalu, ramai praktik pemalakan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan/pabrik yang tentunya mengganggu masyarakat hingga pengusaha.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku premanisme di lingkungan perusahaan.
“Aparat penegak hukum harus tegas dalam memberantas kegiatan-kegiatan yang bersifat anarki,” kata Daniel saat dihubungi, Minggu (20/4/2025).
Oleh karenanya, ia meminta kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum mencari cara paling efektif membasmi praktik premanisme ormas.
“Pemerintah harus melindungi hak-hak para warga negara demi keberlangsungan industri di Tanah Air,” tandasnya. (Spr)