Presiden Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah Jatim Bagian Selatan

JAKARTA, Harnasnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) bagian selatan, Kabupaten Madiun, Jatim, Jumat.

“Dengan mengucap bismilahirohmanirohim pada pagi hari ini saya resmikan pelaksanaan Inpres jalan daerah di Provinsi Jawa Timur,” kata Presiden Jokowi disaksikan secara daring melalui tayangan langsung YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa di Provinsi Jatim, pembangunan dan perbaikan jalan dilakukan di 33 ruas jalan dengan totalnya mencapai 275 kilometer (km) dengan anggaran Rp925 miliar.

“Ini anggaran yang tidak kecil, sekali lagi Rp925 miliar untuk 33 ruas jalan salah satunya adalah yang kita lihat di sini,” ucap Jokowi, dilansir dari antara.

Adapun, peresmian Inpres Jalan Daerah Provinsi Jatim bagian selatan itu ditandai dengan proses penekanan tombol sirene dan penandatangan prasasti.

Leave A Reply

Your email address will not be published.