
PT Pase Energi Migas Resmi Kelola Jargas Dewantara, Tonggak Baru Energi Aceh Utara
Direktur Utama PT PEM, Razali, didampingi Direktur Umum Jufri Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh PGN.
“Ini merupakan kado terindah bagi Aceh Utara, bertepatan dengan 20 tahun peringatan MoU Helsinki yang mengakhiri konflik dan membawa perdamaian. Semoga cita-cita Bupati Aceh Utara untuk mewujudkan Aceh Utara Bangkit segera terwujud,” ungkapnya.
Sebanyak, 4.557 Sambungan Rumah Resmi Dikelola PT PEM, Alih kelola ini mencakup 4.557 Sambungan Rumah (SR) di Kecamatan Dewantara yang sebelumnya dikelola PGN. Dengan pengelolaan langsung oleh PT PEM, diharapkan pelayanan gas rumah tangga akan lebih dekat, cepat tanggap, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Langkah ini juga mencerminkan implementasi nyata kebijakan energi berkeadilan, di mana daerah penghasil migas memperoleh peran lebih besar dalam pengelolaan sumber daya.
Komitmen Energi Bersih dan Berkelanjutan di Aceh Utara. Sebelumnya, pada 29 Juli 2025, PGN telah melakukan kunjungan ke kantor PT PEM untuk membahas teknis alih kelola, termasuk aspek operasional, layanan pelanggan, serta rencana perluasan infrastruktur jargas ke wilayah potensial lainnya di Aceh Utara.
Kerja sama strategis ini menjadi bagian dari komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat ketahanan energi daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memastikan masyarakat mendapatkan akses energi yang terjangkau, bersih, dan berkelanjutan. (Zulmalik)
