Puan Minta Kades Jaga Desa agar Rakyat Tenang Memilih

Dalam pertemuan itu, Puan mengatakan perangkat desa memahami serta menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan dibahas setelah Pemilu 2024.

Keputusan itu diambil demi menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus menghindari konflik kepentingan karena waktu-waktu menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 sangat sensitif.

Oleh karena itu, dia juga meminta seluruh kades dan perangkat desa memahami alasan mengapa RUU Desa belum bisa disahkan saat ini.

Puan memastikan DPR tetap mendukung aspirasi maupun harapan para kades, walaupun pembahasan RUU Desa dilanjutkan usai Pemilu 2024.

“Jangan ada lagi anggapan kami menghalang-halangi revisi UU Desa. Kami dukung aspirasi kepala desa, tetapi ada mekanisme yang dilalui lagi. Apa yang jadi harapan Bapak-Bapak sudah kami laksanakan, tinggal mekanisme selanjutnya,” ujar Puan. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.