Puluhan Saksi Ungkap Pelanggaran TSM Pilkada Sumbawa

Namun demikian, Bawaslu memberikan akses kepada publik untuk dapat memantau dan mengikuti proses tahapan persidangan yang disebarluaskan oleh Bawaslu NTB melalui live media sosial.

“Setiap sidang dapat diakses dan ditonton masyarakat, hal ini untuk menjaga transparansi kami dalam menyelesaikan sengketa ini”, tegasnya.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya akan menyelesaikan kasus ini dalam 14 hari. Tetapi, pembacaan putusan sengketa pilkada Sumbawa ini kemungkinan akan dilakukan pada Januari 2021 mendatang, hal itu dikarenakan banyaknya libur di akhir tahun.

“Kami memberikan kesempatan dua hari kepada pelapor untuk menghadirkan saksi dan membuktikan dalihnya bahwa ada TSM dalam Pilkada, demikian juga sebaliknya terlapor juga diberikan waktu dua hari,” ungkapnya.

M Khuwailid berharap semoga apa yang menjadi putusan nanti bisa diterima dan menjadi sebuah hal positif bagi demokrasi di NTB. Putusan akan diputuskan oleh Bawaslu Provinsi NTB pada Januari 2021 mendatang.

Sementara itu Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu NTB, Suhardi, menegaskan, jika dugaan pelanggaran terbukti maka tentu berujung pada akan didiskualifikasinya pasangan Mo-Novi.

“Kalau bisa dibuktikan kenapa tidak, Bawaslu punya kewenangan untuk melakukan diskualifikasi itu,” pungkasnya, di kesempatan berbeda. (Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.