Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Ketapang

KETAPANG,Harnasnews.com – Ratusan mahasiwa yang terdiri dari beberapa perguruan tinggi di Ketapang Kalimntan Barat (Kalbar) yang yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Ketapang (AMK) melakukan demontrasi di Gedung DPRD, pada Kamis (26/09).

Dalam orasinya yang sampaikan secara bergantian, mereka menyatakan kecewa terhadap 45 anggota DPRD Ketapang yang tidak ada satu orang pun berada ditempat untuk menerima.

Berdasarkan informasi, dewan yang baru saja dilantik itu ternyata sedang pelesir dengan pembungkus study banding, sementara rakyat makan asap akibat Karhutla dan polusi lainnya.

Dlam waktu tidak lama berselang, hadir seorang anggota DPRD ketapang Jamhuri Amir menemui para mahasiswa dan menjelaskan bahwa dia tidak mengambil perjalan dinas seperti para anggota DPRD lainnya.

Pendemo menyampaikan beberapa poin tuntutan terhadap pemerintah antara lain batalkan UU KPK produk revisi DPR-RI. Selain itu juga meminta membatalkan empat RUU lainnya.

Pada kesempatan itu, massa juga mendesak Pemda dan DPRD Ketapang untuk bertindak serius melakukan upaya nyata terhadap Karhutla dan bencana asap di kabupaten Ketapang.

“Bukan justru sebaliknya ada indikasi kerja sama yang terselubung dengan melindungi beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit tertentu oleh beberapa oknum pejabat pada salah satu SKPD di Ketapang,” tutur salah satu orator demo.

Dalam orasinya juga mahasiswa mendesak pemda kabupaten ketapang untuk mengambil solusi melalui kebijakan anggaran untuk menggratiskan biaya pengobatan terhadap ratusan anak anak yang sudah mengalami sakit saluran pernapasan(ISPA).

Dan pada saat demontrasi berakhir melalui Jamhuri Amir dan Heronimus Tanam, Assisten III yang mewakili Pemda Ketapang disepakati bahwa Pemda akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh jajaran Puskesmas.

“Pihak Pemkab Ketapang menggratiskan biaya pengobatan terhadap masyarakat dan anak-anak yang terserang penyakit ispa,” tutur Heronimus Tanam mengakhiri. (Amns)

Leave A Reply

Your email address will not be published.