Ratusan Orang Terkait Premanisme di Ibu Kota Jateng Diamankan

“Selanjutnya didata dan dibina. Kalau ada yang pelanggaran hukumnya akan diproses hukum,” katanya, dikutip dari antara.

Ia menambahkan mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana akan dilepaskan.

Ia mempersilakan masyarakat untuk melapor jika mengalami gangguan kamtibmas melalui saluran yang tersedia.

“Kami pastikan respon cepat terhadap.laporan masyarakat yang mengalami gangguan kamtibmas,” katanya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.