Reformasi Birokrasi, Kanim Blitar Menuju WBK

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muhammad Akram mengatakan, untuk mendapatkan predikat WBK Kanim Blitar harus memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, dan penguatan pengawasan.

“Serta penguatan akuntabilitas kinerja sesuai dengan Permenpan No. 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah,” ujar Akram, Selasa (31/7).

Ia menjelaskan bahwa, semua tahapan telah kami lalui termasuk penilaian dari Tim Penilaian Internal (TPI) nilainya sudah ada tapi rahasia, tinggal penilaian dari Tim Penilaian Nasional (TPN) yang waktunya kapan kami tidak tahu, Mystery shopper atau mungkin sekarang sedang berlangsung.

“Alhamdulillah, berkat komitmen bersama dari seluruh pegawai serta dukungan dari semua pihak seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Tim pendampingan, serta masyarakat disekitar area Kanim Blitar,” jelasnya.

Akram juga menambahkan, reformasi birokrasi ini merupakan langkah terpenting untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik, efektif, dan efisien dan bebas KKN. (Phank)

Leave A Reply

Your email address will not be published.