Rekapitulasi Selesai, Pasangan ADJIB Ditetapkan Sebagai Pemenang Oleh KPU Pasuruan

Pasangan Adjib memperoleh 536.721 suara atau 77,601 % dari total pemilih yang dating ke TPS. sedangkan pemilih yang mencoblos kolom kosong mencapai 155.393 suara. Untuk suara sah mencapai 692.114 suara, dan suara tidak sah mencapai 77.601 suara, sehingga total suara sah dan tidak sah mencapai 769.715 suara.

Titin Wahyuningsih, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan dari Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) mengaku lega, lantaran seluruh tahapan Pilgub Jawa Timur dan Pilkada Kabupaten Pasuruan telah selesai dan berjalan dengan lancar.

“Kalaupun ada permasalahan, itu bisa kami atasi bersama. Alhamdulillah, rasanya plong, karena semua tahapan sudah kami jalani semua, mulai dari sosialisasi sampai rekapitulasi,” kata Titin, sesaat setelah rekapitulasi selesai dilakukan.

Terakhir, Titin mengucap terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu suksesnya Pilgub Jatim dan Pilkada Kabupaten Pasuruan 2018-2023, mulai dari Polres Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, Pemkab Pasuruan, hingga Panwaslu.

“Termasuk tokoh masyarakat, semua saksi dan pendukung masing-masing pasangan calon, dan semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Terima kasih telah mensukseskan Pesta Demokrasi terbesar tahun ini,” tandasnya. (Red/Dre).

Leave A Reply

Your email address will not be published.