BANDUNG, Harnasnews.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan pandangan mengenai Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di hadapan anggota DPRD Jawa Barat.

Rancangan perubahan APBD dilakukan tentang tiga pokok utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Menurut dia, rancangan perubahan APBD dilakukan karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula terkait kebijakan umum APBD tahun 2021.

“Pergeseran antarunit organisasi, saldo anggaran lebih tahun 2020 harus digunakan atau disesuaikan dalam anggaran tahun 2021, keadaan darurat, dan keadaan yang luar biasa,” ujar dia, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin.

Dilansir dari antara, ia menjelaskan mengenai proyeksi anggaran pendapatan tahun 2021 yang semula Rp41,47 triliun menjadi Rp36,09 triliun rupiah berkurang Rp5,37 triliun rupiah atau turun sebesar 12,98 persen.

“Hal ini merupakan kondisi yang bukan menjadi keinginan kita semua. Pada tahun 2021 ternyata tidak jauh berbeda dengan kondisi tahun 2020, bahkan pandemi Covid-19 mengalami puncaknya pada bulan Juli 2021,” katanya.