Sat Narkoba Polres Malang Berhasil Menangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Nasional

Malang, Harnasnews.com – Kepolisian Resort (Polres) Malang malaksanakan Press Release Ungkap Kasus tindak Pidana Narkotika oleh Sat Narkoba Polres Malang di Lobby Polres Malang, pada hari Rabu (10/03/2021).

Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K MH, didampingi Kasat Narkoba AKP Anton Widodo SH, Kasubbag Humas Iptu Bagus Wijanarko SH, Kasat Tahti Ipda Budiono, Kasi Propam Ipda Arief Wardoyo, dan Personil Humas.

Dalam Press Release diterangkan bahwa Sat Narkoba Polres Malang berhasil mengamankan 2 tersangka, yakni Mambaul Huda Als. Bedel, Malang, 30-07-1975, Islam, Swasta, Ds. Sepanjang Gondanglegi, dan H. Tajuddin, Malang, 29-11-1974, Islam, Swasta, Ds. Pagelaran.

Dengan barang bukti yang berhasil di amankan, 33 poket sabu dalam klip plastik transparan seberat : 114,95 gram, 1 buah kotak palstik transparan, 1 buah bungkus rokok merk MARLBORO, 1 unit handphone merk SAMSUNG warna putih dengan Simcard, 1 buah timbangan elektrik, 100 lembar plastik klip transparan, 1 buah tutup botol plastik warna hitam, 1 lembar gulungan tissue, 1 buah kantong plastik (kresek) warna hitam, 1 buah tas warna hijau 1 unit handphone merk VIVO warna hitam dengan Simcard, dan 1 unit Ranmor R.2 Merk Suzuki Shogun warna hijau kemerahan No.Pol.: M-6581-HX.

Kapolres Malang menyampaikan bahwa kedua tersangka merupakan sindikat pengedar Narkoba dari Lapas, dan dari salah salah satu tersangka membenarkannya.

“Kedua tersangka merupakan jaringan pengedar yang termasuk sindikat Lapas, ini hasil keterangan yang berhasil didapatkan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Malang saat melakukan pengembangan dan keterangan dari salah satu tersangka,” jelas AKBP Hendri Umar.

Saat ini pihak Sat Norkoba Polres Malang telah mengantongi nama tersangka yang berada di Lapas, dan untuk kedepannya akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Saya berharap peran aktif dan kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran Norkoba diwilayah hukum Polres Malang, dan kami (Polres Malang) akan menindak tegas terkait penyalah gunaan norkoba diwilayah hukum Polres Malang,” tegas Kapolres Malang.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.