JAKARTA, Harnasnews.com – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menilai bahwa kepatuhan masyarakat menggunakan masker dan menjaga jarak masih harus ditingkatkan.

Berdasarkan data sepekan terakhir hingga 25 Juli 2021, hanya sebesar 72,71 persen kelurahan atau desa di Indonesia yang angka kepatuhannya menggunakan masker di atas 75 persen.

“Artinya masih ada PR (pekerjaan rumah) 27,29 persen kelurahan dan desa yang angka kepatuhannya masih rendah, dan harus didorong agar lebih patuh dalam menggunakan masker,” ujar Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah dalam “Bincang COVID-19 dalam Angka” dipantau via daring di Jakarta, Rabu.

Sedangkan untuk menjaga jarak, kata dia, sebesar 71,51 persen kelurahan dan desa yang memiliki kepatuhan di atas 75 persen. “PR-nya 28,49 persen kelurahan dan desa dengan kepatuhan yang rendah,” kata Dewi.

Sementara itu, Dewi menyatakan jika dibandingkan sebelum dan sesudah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tingkat kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker bergerak fluktuatif.