Satu Pelaku Pembunuhan TKP Pasar Kapasan Akhirnya Ditangkap Polisi

”Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi di lokasi, korban diketahui sempat didatangi oleh dua pria tak dikenal dan sempat terjadi perkelahian usai terlibat cekcok,” terangnya.

Karena dikeroyok dua pelaku, pemilik toko pakaian (Korban.red) sempat membela diri dan mengalami luka bacok di pinggang dan kepala, sehingga korban tersungkur. Melihat korban tersungkur kedua pelaku melarikan diri.

Kemudian, warga menolong korban dengan membawa ke Rumah Sakit Dr. Soewandi Tambakrejo Surabaya menggunakan becak untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, saat menjalani perawatan nyawa korban tak tertolong.

”Kemungkinan banyak mengeluarkan darah, sehingga korban meninggal di rumah sakit,” kata kasubbag Humas Polrestabes Surabaya.

Kompol Muchamad Fakih juga menambahkan, polisi menjerat pelaku dengan pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.