Sekda Dewa Indra Bertindak Cepat, Fasilitasi Pasien Tukang Suwun yang Tidak Mendapat Penanganan

Covid-19

Denpasar,Harnasnews.com  – Ramai diberitakan di media seorang tukang suwun (buruh angkut) yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab kembali dipulangkan ke rumahnya di Banjar Uma Anyar, Desa Tamanbali, Bangli. Dipulangkannya yang bersangkutan karena ruang isolasi di RS Sanglah penuh.

Diberitakan pula, dari informasi yang beredar warga Uma Anyar ini diantar kembali oleh tim medis ke rumahnya pada Minggu (19/4). Saat ini yang bersangkutan berada di rumahnya.

Sementara itu rencana rapid test terhadap keluarga yang sempat kontak erat batal dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Senin (20/4) malam mengungkapkan hal ini terjadi disebabkan petugas dari Gugus Tugas Kabupaten Bangli tidak melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas di Provinsi Bali. Padahal kapasitas dan daya tampung rumah sakit yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Bali masih mencukupi.

“Saat ini RS PTN Unud masih bisa menampung, tersedia cukup ruang isolasi. Fasilitasnya akan terus ditambah secara bertahap dan saat ini sedang digarap yang di lantai 2” tandas Dewa Indra meyakinkan.

Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali ini mengambil langkah cepat dengan langsung menelpon Sekda Bangli, serta memerintahkan Kadis Kesehatan Provinsi Bali untuk berkoordinasi dengan Kadis Kesehatan Kabupaten Bangli.

Dari hasil koordinasi tersebut disepakati besok pagi (Selasa 21/4 – red) pasien bersangkutan akan dijemput dan difasilitasi oleh Gugus Tugas Provinsi Bali untuk mendapat penanganan semestinya di RS PTN Unud.

Sebelumnya diberitakan Kadis Kominfo Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi membenarkan jika warga tersebut di pulangkan. Untuk proses pemulangan dikawal oleh petugas dari Puskesmas Bangli. Dipulangkannya tukang suwun ini karena ruang perawatan untuk pasien Covid-19 sudah penuh. (VIDI)

Leave A Reply

Your email address will not be published.