Sekda Kabupaten Bogor Kukuhkan Pengurus FPSH dan HAM

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran Forum Pelajar Sadar Hukum dan Ham serta Duta Hukum dan HAM Kabupaten Bogor ini. Sebagai ruang strategis bagi para pelajar untuk membangun kesadaran hukum agar kemudian dapat menginspirasi dan mengajak kepada keluarga, teman, dan masyarakat lingkungannya , untuk sadar hukum dan Hak Asasi Manusia,” Burhanudin menambahkan.

Burhanudin juga berharap, ditengah kondisi pandemi Covid-19, Forum Pelajar Sadar Hukum dan Duta Sadar Hukum aktif menggalakkan sosialisasi dan edukasi disiplin terhadap aturan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk memerangi Covid-19 di Kabupaten Bogor.

“Karena pembatasan kegiatan atau lockdown, bukanlah kunci untuk menangani laju penyebaran Covid-19. Sekalipun ada pembatasan, jika masyarakat tidak mematuhi aturan tersebut dan tidak disiplin protokol Kesehatan Covid-19 tetap akan menyebar kemana-mana,” tegas Sekda.

Ia juga meminta, peran orang tua, aparatur pemerintah, penegak hukum dan seluruh masyarakat untuk ikut mendukung berkembangnya kesadaran hukum di masyarakat, dengan menunjukan keteladanan, patuh dan taat hukum dan HAM pada generasi muda. (Dod)

Leave A Reply

Your email address will not be published.