Selama Ops Patuh Semeru 2019, Polsek Krembangan Tindak 458 Pelanggar Dan 38 Teguran

SURABAYA,Harnasnews.com – Kanit Lantas Polsek Krembangan Iptu Isminto, S.H., mewakili Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami, S.H., menyampaikan, banyak terima ķasih kepada masyarakat Surabaya, khususnya kepada masyarakat Wilayah hukum Polsek Krembangan yang turut serta berpartisipasi dan mensukseskan pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2019, sehingga selama kegiatan berlasung tidak ada kejadian yang menonjol.

Kegiatan Operasi Patuh Semeru 2019, ini merupakan intruksi dari Pusat Mabes Polri, yang dilaksanakan kepolisian se Indonesia secara serentak, yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus 2019 s/d 11 September 2019.

Lanjut Isminto, Selama 14 hari kami berhasil menindak sebanyak 458 pelanggar diantaranya, tidak menggunakan helm, Pengendara dibawah Umur, Melawan arus lalu lintas, Melanggar Ŕambu dan 38 teguran, ” ucapnya kepada awak media Harian Nasional News. Jum’at (13/09/2019).

” Sebagai bentuk tindakan tegas Satlantas Polsek Krembangan, diantara surat STNK (surat tanda nomor kendaraan), SIM (surat izin mengemudi) dan kendaraan bermotor (roda dua, roda empat serta roda enam) milik pengendara yang melanggar ini diberi surat tilang, ” tegas Isminto.

” Jenis pelanggaran yang dominasi selama kegiatan berlangsungnya operasi ini seperti, tidak menggunakan helm SNI, pelanggar dan tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), melawan arus di jalan raya, gunakan HP saat mengendarai kendaraan di jalan raya, pengendara masih dibawah umur, ” ungkap Isminto.

Ditambahkan, ” masih kata Kanit Lantas Iptu Isminto S.H., menghimbau, walaupun kegiatan Ops Patuh Semeru 2019 sudah berakhir, kami berharap masyarakat yang berkendara dijalan raya, agar senantiasa tetap tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi sesuai peraturan dari kepolisian, ” harapnya.

Selain itu, selama kegiatan Ops Patuh Semeru 2019 berlangsung, kepada masyarakat pengguna jalan, Satlantas Polsek Krembangan tidak henti-hentinya selalu sosialisasikan, Stop Pelanggaran dan Stop Kecelakaan serta Utamakan Keselamatan untuk Kemànusiaan. (Kri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.