Sertifikasi Halal Gratis, Kemenag Siapkan 25.000 Kuota untuk UMK

JAKARTA, Harnasnews.com – Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK lewat Program Sehati atau Sertifikasi Halal Gratis.

Program yang dilaunching tahun 2021 merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, dan perbankan. Serta pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten/kota.taboola mid article

“Program Sehati akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (19/3).

Dia menyebut, kuota 25.000 itu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare. Untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.

Leave A Reply

Your email address will not be published.