Setelah Presiden Turun Tangan, Harga Migor Kembali Normal

JAKARTA, Harnasnews–  Kebijakan pemerintah dalam rangka menekan harga minyak goreng (Migor) di pasaran dinilai cukup efektif. Hal itu menyusul dengan ditetapkannya 4 orang tersangka oleh Kejaksaan Agung sebagai pihak yang diduga melambungnya harga migor di Indonesia.

Seperti berdasarkan pantauan di beberapa ritel moderen, harga minyak goreng Kamis (28/4/2022) terpantau turun. Meski tidak terjadi untuk semua merek dan bervariasi.

Sementara itu, pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)  yang dimulai hari ini, Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB dinilai sangat mempengaruhi harga minyak goreng dalam negeri.

Presiden Jokowi mengatakan, pelarangan dilakukan menyusul krisis minyak goreng yang sudah berlarut-larut di dalam negeri.

Bahkan pemerintah menyebut bahwa pelarangan ekspor akan dilakukan hingga harga minyak goreng di dalam negeri turun ke Rp14.000 per liter, merata di seluruh Indonesia.

 

Berikut harga minyak goreng yang terpantau yang dikutip dari berbagai sumber:

– Sovia ukuran 2 liter turun harga Rp300 menjadi Rp 48.500 dibandingkan dua hari lalu harganya masih Rp 48.800

Leave A Reply

Your email address will not be published.