Sistem Tilang Elektronik Turunkan Angka Pelanggaran Lalin

Tilang Elektronik

JAKARTA, Harnasnews.com – Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Muhammad Nasir menyatakan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.

“Sebelum ada tilang elektronik satu hari bisa ada 500-an pelanggaran. Sekarang satu hari satu malam hanya 70 sampai 80an kasus saja,” kata Nasir di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

‌ETLE sendiri telah diterapkan di Jakarta sejak 1 November tahun lalu. Polda Metro Jaya mencatat hingga tanggal 16 Maret 2019, ada 11.118 penindakan yang tertangkap kamera ETLE di wilayah Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka. Selama 136, hari itu tercatat 2.584 pelanggaran di Jalan Medan Merdeka dan 8.534. pelanggaran di jalan Thamrin.

Leave A Reply

Your email address will not be published.