Soal Tuduhan Pelanggaran Prokes, Anggota DPRD Kota Bekasi Bela Pepen

Adapun terkait statmen oleh Camat Cisarua, maupun Tim Satgas Covid-19 wilayah setempat terkait dalam rangka membubarkan kegiatan saat itu. Haeri menjelaskan, kalau beliau itu langsung respon dengan cepat untuk bubarkan tamu yang datang ke lokasi tempatnya santai dengan keluarganya.

“Jadi, ketika petugas datang beliau pun langsung bubarkan acaranya, karena memang sesungguhnya kala itu saya berkomunikasi dengan pak wali sendiri. Dan beliau sebenarnya memang sudah mau sampaikan ke teman-temen itu segera pulang, lagi mereka juga baru datang,” jelasnya.

“Dari komunikasi saya ke beliau itu, jado niatnya beliau itu sudah segera untuk mereka itu pulang. Jadi, saya memang lagi berkoordinasi dengan beliau, cuma dia bilang bagaimana bang saya buat menyuruh mereka pulang, karena mereka baru datang dan terus tiba-tiba petugas datang. Nah pas datang, dan menegurnya itu ya langsung bubar,” tambahnya.

Haeri meyakini, jika acara yang dilakukan Wali Kota itu hanya merupakan agenda keluarga, tidak mungkin dia punya niat sedikitpun untuk membuat acara yang langgar ketentuan yang dipahaminya. Kalau pun hadir sejumlah orang mungkin itu rasa perhatian kepadanya selaku Wali Kota atau Kepala daerah.

“Saya yakin betul pak wali tak akan mungkin langggar ketentuan yang beliau itu sangat pahami mengenai prokes, sekalipun beliau laksanakan kegiatan ini di luar Kota Bekasi. Dan kita tahu sendiri, prestasinya dalam penanganan Covid-19 di daerahnya itu banyak diapresiasi, diantaranya mendapat penghargaan dari Jawa Barat,” tegasnya.

“Dan perlu saya tambahkan, sampai hari ini sejatinya sejak Covid-19 pak wali begitu konsen menanggulangi dan mengurangi penyebaran Covid-19. Bahkan, beliau mengintruksikan kpd ASN termasuk pegawai honorer untuk diturunkan setiap hari dalam rangka memantau prokes di setiap wilayahnya, sampai tingkat RT/RW,” pungkasnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.