Sri Mulyani Berharap Kesepakatan Pajak Digital Internasional Segera Tercapai

JAKARTA, Harnasnews.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengharapkan kesepakatan pajak digital secara global dari setiap negara bisa disepakati di dalam forum G20. Hal itu disampaikannya ketika berdialog dengan Sekjen OECD, Angel Gurria secara virtual.

Sri Mulyani mengakui saat ini basis pajak di Indonesia masih terbilang rendah. Rasio perpajakan di Indonesia tercatat baru 11,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per 2018. Salah satu upaya meningkatkan basis pajak adalah mengincar pajak digital yang saat ini tengah berkembang.

“Rasio pajak perlu ditingkatkan dan reform perlu dilakukan. Saat ini kita mencari cara bagaimana memperdalam basis pajak. Dan diharapkan di forum G20 bisa tercapai ketentuan pajak digital ini sehingga bisa adil,” kata dia dalam video conference, Kamis (18/3).

Dalam OECD Economic Survey of Indonesia 2021, disebutkan bahwa pandemi covid-19 telah menggarisbawahi perlunya tindakan segera untuk mengatasi pendapatan pajak Indonesia yang rendah. Terlebih rasio pajak Indonesia juga masih rendah.

Leave A Reply

Your email address will not be published.