KPK Dalami Aliran Dana Bank Garansi Ekspor Benih Lobster

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka suap penetapan perizinan ekspor benih lobster, Edhy Prabowo (EP). Pemeriksaan difokuskan berkenaan dengan penyitaan uang Rp 52,3 miliar terkait bank garansi ekspor benih lobster.

“Tim penyidik masih terus menggali terkait uang senilai Rp 52,3 miliar sebagai bank garansi yang diserahkan para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster di KKP tahun 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK ALi Fikri di Jakarta, Kamis (18/3).

Ali mengatakan, Edhy Prabowo kali ini menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Mantan wakil ketua umum partai Gerindra itu dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara tersangka Amiril Mukminin (AM) serta penerima suap ekspor benih lobster lainnya.

Di saat yang bersamaan, lembaga antirasuah itu juga memeriksa pedangdut Betty Elista sebagai saksi. Ini merupakan kali kedua penyanyi tersebut menjalani pemeriksaan di gedung merah putih KPK Jakarta.

“Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM,” kata Ali lagi.

Betty sebelumnya juga menjalani pemeriksaan serupa pada Rabu (17/3) lalu. Saat itu, penyidik KPK mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka Edhy Prabowo melalui tersangka Amiril Mukminin.

Usai menjalani pemeriksaan, Edhy mengaku tidak mengenal pedangdut Betty Elista. Sedangkan terkait bank garansi, Edhy mengaku akan menjelaskan hal tersebut di persidangan. “Nanti di persidangan saja biar enak,” kata Edhy.

Terkait bank garansi, Edhy diduga memerintahkan Sekjen KKP untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank atau bank garansi dari para eksportir kepada Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Selanjutnya, Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima garansi bank tersebut. Hal itu sempat disinggung KPK saat menyita uang Rp 52,3 miliar yang diduga dari para eksportir benih lobster.

Seperti diketahui, KPK telah mentersangkakan tujuh orang tersangka yakni mantan menteri kelautan dan perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP) Stafsus Menteri KKP Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misanta (APM), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi (SWD), Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF) dan Amiril Mukminin (AM). Mereka merupakan tersangka penerima suap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka suap penetapan perizinan ekspor benih lobster, Edhy Prabowo (EP). Pemeriksaan difokuskan berkenaan dengan penyitaan uang Rp 52,3 miliar terkait bank garansi ekspor benih lobster.

Leave A Reply

Your email address will not be published.