JAKARTA, Harnasnews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut serapan belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang baru mencapai 53,4 persen sampai akhir September 2022 perlu terus didorong.

“Serapan belanja APBD baru 53,4 persen, lebih kecil dari tingkat pusat sehingga kita perlu terus dorong efektivitas dan kualitas belanja daerah,” kata Sri Mulyani dalam Pelantikan Pejabat di Kemenkeu, Jakarta, Selasa.

Ia menyebut serapan APBD perlu didorong agar daerah mencapai target-target pembangunan, seperti penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan, dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) dapat tercapai.

Ia juga berpesan agar aturan turunan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dapat segera dibuat oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman yang baru dilantik.