Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Sementara itu, Anwar Usman diberhentikan sebagai ketua MK pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilnsir dari antara, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXV/2023, di mana batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun dan ditambah klausa pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Suhartoyo sebagai ketua MK itu dihadiri tujuh hakim konstitusi dan tidak dihadiri Anwar Usman.

Delapan hakim MK yang hadir tersebut ialah Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.