Sultan HB X Tidak Menerima Vaksinasi Covid-19

Pembajun menjabarkan rentang usia penerima vaksin Sinovac ini yang membuat Gubernur DIY, Sultan HB X tidak menjadi penerima vaksin tahap pertama. Pembajun menyebut bila ada vaksin untuk rentang usia lansia, nantinya Sultan HB X baru akan melakukan vaksinasi.

“Teman-teman sudah tahu kalau Sinovac ini uji trialnya untuk usia 18-59 tahun nah sedangkan yuswo (umur) Ngarsa Dalem (Sultan HB X) sudah di atas itu. Atas rekomendasi para ahli beliau (Sultan) tidak boleh menerima vaksin Sinovac, nanti ada vaksin untuk lansia, tetapi nanti tetap hadir untuk memberikan dukungan,” kata Pembajun, melansir laman merdeka.com, Senin (11/1).

Terkait vaksinasi tahap pertama, lanjut Pembajun, di tanggal 14 Januari akan dilakukan untuk tokoh publik dan pejabat. Untuk tempat vaksinasi akan dilakukan di area Kantor Gubernur DIY. Pembajun berharap nantinya vaksinasi pertama di DIY ini bisa memberikan edukasi pada masyarakat untuk mau divaksinasi.

“Takutnya kalau dilakukan di rumah sakit, masyarakat nanti akan datang ke rumah sakit untuk melihat secara langsung,” tutur Pembajun.

Sebagaimana diketahui, Pemda DIY mendapatkan 26.800 dosis vaksin dari Pemerintah Pusat. 26.800 dosis vaksin ini merupakan tahap pertama dari empat tahap yang direncanakan. (red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.