Surahman,MD: Jangan Cederai Proses Hukum Yang Sedang Berjalan

Nasional

Sambungnya, Ini seperti permainan yang luar biasa. Kalau kita dilembaga hukum jika melihat metode seperti ini adalah metode kuno yang dipergunakan oleh beberapa pengacara. Bukan hanya pengacara disini hampir diseluruh indonesia itu trik, yang mana trik itu untuk menyelamatkan kliennya.

” Dengan adanya surat gangguan jiwa jangankan dia, mantan ketua umum golkar dan ketua DPR RI Setia novanto pernah juga diisukan seperti ini. Tapi kpk tidak bisa dan tetap melakukan penyidikan. Dan sekarang saya tanya ke dokter ahli jiwa tunjukan dihadapan penyidik kejaksaan ataupun penyidik kepolisian apakah disitu semuanya ada uji leb,”tantang Surahman,MD

Masih menurut Surahman, Jadi itu harus total. Bukan hanya
Surat keterangan bahwa dia sedang dirawat dirumah sakit dan itu tidak bisa menjadi alat bukti yang kuat di pengadilan.

“Bahwa saudara GHC telah membuat situasi berubah. Masa sudah P21 (lengkap) aan telah membuat situasi berubah dari normal menjadi tidak normal,”timpalnya.

Masih kata Surahman,MD sampai dengan saat ini dirinya sudah berkomitmen bahwa akan segera bersurat ke ikatan dokter indonesia.

“Saya nanti akan bersurat. Bahwa RSJ mataram telah mengeluarkan rekomendasi yang tidak benar. Kenapa saya katakan demikian karena klien yang diperiksa oleh mereka adalah kkien yang sehat walafiat.

Dan buktinya dia mengikuti kegiatan dan juga beberapa hari yang lalu dia juga memposting beberapa postingan di facebooknya dia juga dalam keadaan sehat dia juga saling membalas komentar dengan rekan – rekan yang lainnya,”sebutnya.

Surahman MD menjelaskan terhadap apa yang terjadi saat ini oleh karena itu apa yang dilakukan oleh GHC ini dia sama dengan menantang proses hukum yang ada di indonesia dengan strategi seperti itu.

“Selain itu juga bisa juga dikatakan bahwa ghc ini mencederai proses hukum yang sedang berjalan,”tutupnya.

Seperti pada berita yang dirilis media ini sebelumnya bahwa APH dan Surahman,MD sepakat agar dokter ahli jiwa GHC diperiksa.(MAN)

Leave A Reply

Your email address will not be published.