Survei Indikator: 57,3 Persen Anak Muda Setuju UU ITE Direvisi

JAKARTA, Harnanews.com – Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa mayoritas anak muda menilai Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) perlu direvisi. Sebanyak 57,3 persen anak muda merasa UU tersebut perlu direvisi.

“Kalau kita tanya sebaiknya direvisi atau tidak, 57,3 persen UU ITE perlu direvisi menurut anak muda dan hanya 24,1 persen tidak perlu direvisi,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei secara daring, Minggu (21/3).

Kemudian 57,3 persen anak muda juga menilai UU ITE perlu direvisi. Hal tersebut untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.