Dengan KSP3A Bisa Menekan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
PASURUAN, Harnasnews - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pemenuhan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (KSP3A), pada hari Selasa (29/07/2025).