Lima Tersangka Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satrernarkoba Polres Pasuruan Dalam 24 Jam Di Empat…
PASURUAN, Harnasnews – Dalam kurun waktu 24 jam, Satresnarkoba berhasil membekuk lima orang tersangka pengedar narkotiak golongan I jenis sabu di empat lokasi berbeda yang berada di wilayah Kabupaten Pasuruan pada 9–10 Februari 2026.
