Sebanyak 52 Adegan Dilakukan tersangka Dalam Rekonstrusi Pembunuhan Di Gempol
PASURUAN, Harnasnews - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan melaksanakan rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Gempol pada Selasa (07/11/2023). Kejadian sendiri didasari ketersinggungan tersangka karena ucapan korban melalui pesan singkat WhatsApp.