Browsing Tag

Tuntutan Perkara Empat IRT Lombok Tengah Resmi Dihentikan

Tuntutan Perkara Empat IRT Lombok Tengah Resmi Dihentikan

MATARAM, Harnasnews.com – Tuntutan perkara empat ibu rumah tangga yang diduga melakukan pelemparan batu ke gudang tembakau milik Muh Suadri di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah resmi dihentikan. Penghentian tuntutan perkaranya sesuai dengan Surat Penghentian Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan nomor 55/N.2.11/Eku.2/03/2021, tanggal 08 Maret 2021, yang telah disetujui Jaksa Agung […]