Koalisi Kedua Tersangka Ainul Harus Berada Didalam Tahanan Mapolres Pasuruan
PASURUAN, Harnasnews - Dua Tersangka yang memiliki nama yang sama, yakni Ainul harus mendekam dibalik jeruri tahanan Mako Polres Pasuruan, karena diduga menjadi perantara jual atau beli Narkotika Gol I jenis Sabu, pada hari Jumat (01/12/2023).