Tahap Dua, Langsung Tahan Tersangka Penganiayaan Berat di Kecamatan Alas

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Proses penyidikan intensif dengan memakan waktu yang cukup panjang dan bahkan terjadi bolak balik berkas perkara beberapa kali, namun akhirnya Kasus tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban Muh Saleh ABD yang terjadi September 2020 lalu di Kecamatan Alas yang melibatkan pelaku (tersangka) berinisial GA telah dinyatakan lengkap P21.

Dan terhitung sejak Kamis (06/05) tersangka ditahan Jaksa selama 20 hari kedepan, menyusul pelimpahan berkas perkara tahap kedua atas kasus tersebut dari penyidik Kepolisian Sektor Alas kepada pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa dilakukan disertai dengan penyerahan tersangka dan barang bukti.

Hasil pantauan awak media, dikantor Kejaksaan jalan manggis nomor 7 Keluarahan Uma Sima Kabupaten Sumbawa terlihat tersangka GA dibawa dengan mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian Sektor Alas, dan usai dilakukan pemeriksaan ulang kembali secara intensif oleh tim Jaksa diwakili Jaksa Fajrin Nurmansyah SH MH, tersangka didampingi Penasehat Hukum yang ditunjuk Negara Advocat Artur Caecarea SH usai menandatangani berita acara pemeriksaan langsung ditahan Jaksa, membuat tersangka dibuat tak berkutik, kecuali hanya bisa pasrah menerima kenyataan pahit tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.