Tahun Ini, Kajari Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baturotok

SUMBAWA,Harnasnews – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari), Sumbawa Dr. Adung Sutranggono,SH,M.Hum kepada wartawan media ini menegaskan dirinya berjanji bahwa penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Apbdes Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa akan dituntaskan tahun ini.

“Untuk kasus dugaan korupsi Desa Baturotok kita tuntaskan tahun ini,”ungkap Kajari Sumbawa (5/10), kemarin.

Menurutnya, yang jelas pada hari anti korupsi 9 desember mendatang akan ada kejutan.

“Ya kita lihat nanti saja. Yang jelas pada hari anti korupsi nanti akan ada kejutan,”singkatnya.

Terpisah Ketua Tim Audit Investigasi Desa Baturotok Edi Wicaksono,SH melalui sambungan Whatshapp kepada media ini menyebutkan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa Kadus dan pihak lainnya yang telah diberhentikan oleh Kades Baturotok Edy Wicaya Kusuma.

“Saat ini kami sudah minta penjelasan terhadap kadus dan ketua karang taruna yang diberhentikan oleh Kades,”ujarnya.

Edi menyebutkan bahwa saat ini dirinya masih sedang akan memanggil pihak terkait sampai hal tersebut tuntas.

“Kami tidak mau bekerja terburu – buruh. Dan kami pastikan tahun ini tuntas,”timpalnya.

Tambahnya, sejak turun melakukan audit investigasi ke desa baturotok beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum ada pernah bertemu dengan pihak kejaksaan.

“Karena pihak kejaksaan hari ini katanya ada tim dari Kejagung. Dan kami juga dari Inspektorat terus bekerja untuk menuntaskan apa yang menjadi persoalan di Desa Baturotok,”katanya.

Sebagai informasi pada september 2021 lalu, puluhan warga desa baturotok melaporkan tentang adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh kades Baturotok kekantor Kejaksaan di jalan manggis 7 Kelurahan Uma Sima Sumbawa.

Berdasarkan data yang ada di Apbdes Desa Baturotok tahun 2020 lalu, Ada 9 hal yang mereka laporkan kepada jaksa saat itu yakni antara lain sebagai berikut:

1. Proyek pengadaan Air Bersih Rp : 110 juta
2. Gaji Kadus Rp 40 juta
3. Sapras Olahraga Rp 42 juta.
4. Anggran Polindes dan Inentif/ KB, Posyandu dan Makanan Tambahan Ibu Hamil Lansia dan Insentif serta Pengasuhaan dan BKB nilai dalam Apbdes dianggarkan Rp 168.529000 tapi dalam realisasikan hanya Rp 139,183.715.
5. Dana Penanggulangan Bencana Musibah Rp 103 Juta. Dana tersebut diperuntukan untuk yang terampak musibah 72 KK
6. Anggaran Pembinaan Karang Taruna Rp 32 juta. ( Tidak ada kegiatan).
7. Pembangunan Rehabilitasi / peningkatan Sapras Kemudaan dan Olahraga Milik Desa Rp 42.699.500.
8. Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/ Rumah Adat Keagamaan Milik Desa Rp 90,489,500. Dan
9. Dana BLT DD bagi 314 KPM.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.